UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2009 2009
TENTANG
BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,
SERTA LAGU KEBANGSAAN
Beberapa poin dalam Undang-Undang di atas yang sedang mati suri
Pada:
Pasal 25
(3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai
bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan,
komunikasi tingkat nasional, pengembangan
kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga,
serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Pasal 27
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi
negara.
Pasal 28
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi
Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang
disampaikan di dalam atau di luar negeri
Pasal 30
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan
administrasi publik di instansi pemerintahan.
Pasal 32
(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang
bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional
di Indonesia.
(2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang
bersifat internasional di luar negeri.
Pasal 33
(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi
resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
(2) Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan
swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum
mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau
diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih
kemampuan berbahasa Indonesia
pasal 36
(3) Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama
bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau
permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan,
merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan,
organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga
negara Indonesia atau badan hukum Indonesia
Pasal 37
(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi
tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri
atau luar negeri yang beredar di Indonesia.
https://www.facebook.com/editnote.php
daun
Rabu, 09 Oktober 2013
analisis wacana
Wacana
terhasil daripada satu susunan idea-idea yang tersusun dengan teratur. Setiap
idea yang ditulis perlulah berkesinambungan dengan idea yang lain. Idea itu
pula perlulah mempunyai makna dan perlu berkait dengan topik yang hendak
diutarakan. Selain itu, wacana merupakan bidang linguistik yang tertinggi
WACANA komunikasi
verbal; percakapan; keseluruhan tutur yg merupakan suatu kesatuan; satuan
bahasa terlengkap yg direalisasikan dl bentuk karangan atau laporan utuh, spt
novel, buku, artikel, pidato, atau khotbah; kemampuan atau prosedur berpikir
secara sistematis; kemampuan atau proses memberikan pertimbangan berdasarkan
akal sehat; pertukaran ide secara verbal;
Semua perkara yang melibatkan bahasa ialah wacana. Retorik
menjadi komponen yang penting bagi wacana.2.Fonologi merupakan kajian mengenai
fonem sebagai unit bahasa. Sintaksis pula mengkaji ayat sebagai unit bahasa,
binaan serta konstruksinya. Bagaimanapun kebolehan menguasai bidang-bidang ini
hanya menjamin kebolehan menggunakan sistem dan peraturan-peraturan tatabahasa
sahaja.3.Tingkat-tingkat fonem, morfem, kata. frasa, klausa, dan ayat
merupakan peringkat bentuk; manakala wacana merupakan peringkat fungsi.
Contoh kasus:
cekcok karena bahasa
Ternyata
tak selamanya istri menjadi korban dalam kasus tindak kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT).
Diduga, akibat pertengkaran yang disebabkan persoalan ekonomi, Minggu (21/4/2013) malam, pasangan suami istri beradu mulut dan berujung mengamuknya si istri, hingga menyerang suaminya. Akibatnya, Ahmad mengalami luka memar di bagian pipi, bibir, dan hidung.
"Awalnya cekcok persoalan ekonomi, si istri marah dan mengamuk lalu memukul, mencakar, serta mendorong suaminya hingga si suami luka-luka," ujar Staf Humas Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Broto Suwarno, Senin (22/4/2013).
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan polisi. Broto mengatakan pihaknya masih mengupayakan solusi damai di antara kedua pihak.Sedangkan si istri saat ini dibawa ke rumah orangtuanya di kawasan Jatiasih, Bekasi, agar bisa lebih menenangkan diri.
"Untuk sementara Nursulis pulang ke rumah orangtuanya," ucap Broto. (*)
filsafat bahasa
Terkait Bahasa
Rizky Maulidah
112074041/PB2011
1. Bahasa dalam filsafat, termasuk ilmu yang memiliki kedudukan kuat
dalam tingkat kehidupan manusia, sebagai cara pengkajian filsafat itu yang menjadikan
filsafat menjadi lebih kuat karena adanya bahasa yang menjadi tolok ukur
keberhasilan ilmu filsafat itu sendiri
2. Bahasa dalam filsafat bahasa, filsafat bahasa sendiri merupakan
hasil hibrida dari ilmu filsafat yang merupakan induk segala ilmu dengan bahasa
yang merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Filsuf
menganggap bahwa bahasa adalah hal penting yang patut untuk menjadi sebuah
objek yang kemudian dikaji oleh ilmu filsafat yang lalu melahirkan filsafat
bahasa sebagai hasil akhirnya.
3. Bahasa dalam ilmu bahasa itu
sendiri adalah suatu studi tentang tanda atau lambang bunyi yang arbitrer, yang
digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, dan berinteraksi,
baik pada tuturan maupun pada bentuk tulisan yang tidak hanya mengandung unsur-unsur
bahasa tapi juga mengandung makna dan arti bahasa itu sendiri. Secara tidak
langsung bahasa merupakan cikal bakal budaya manusia karenanya bahasa tidak
dapat lahir semena-mena melainkan harus dengan kesepakatan pengguna bahasa tersebut.
4. Pembelajaran bahasa adalah proses pengajaran bahasa pada makhluk
hidup untuk mengubahnya dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi
bisa. Kaitan pembelajaran dengan bahasa dalam pembelajaran bahasa adalah dengan
sistem pembelajaran yang baik akan menciptakan hasil yang juga baik dan dengan metode yang tepat
sebuah pembelajaran dapat dicapai dengan sangat maksimal baik oleh pembelajar
dan pengajar.
5. Bahasa dalam manusia, bahasa adalah satu-satunya pembeda yang
menjadi ciri khas manusia di banding makhluk yang lain termasuk primata, yang
merupakan makhlu hidup yang paling dekat “hubungannya” dengan manusia. Bahasa
juga yang menjadi pematah teori Darwin, dengan bahasa manusia mengawali
kehidupan mereka yang beradab. Bahasa menjadi jembatan untuk satu manusia dapat
bersosialisasi dengan manusia yang lain dan menjalin sesuatu yang lebih berguna
bagi kehidupannya.
hakikat bahasa
Hakikat
bahasa menurut Harimurti Kridalaksana adalah sistem lambang bunyi yang
arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja
sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Abdul Chaer dan Leonie
Agustina menyebutkan hakikat bahasa dalam buku “Pragmatik: Perkenalan Awal”
yaitu sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang
berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Simpulannya bahasa sendiri adalah
alat komunikasi verbal yang berguna sebagai penyampai informasi. Secara ilmiah
bahasa lebih lazim dikatakan sebagai sistem lambang yang lebih menekankan pada
tanda-tanda (bunyi) yang bersifat dinamis. Sifat bahasa yang dinamis tersebut
menjadikan bahasa tetap dapat berkembang seiring perkembangan jaman, bahasa
juga bersifat sistematis dan sistemis yang digunakan oleh masyarakat untuk
bersosialisasi dan berinteraksi yang bersifat universal. Tersusun menurut suatu
pola/aturan serta terdiri dari sub-sub sistem atau sistem bawahan.
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola
secara tetap dan dapat dikaidahkan. Bahasa sendiri memiliki sifat yang arbitrer
(manasuka), dinamis yakni bahasa akan selalu berkembang dan tidak statis sesuai
dengan perkembangan teknologi dan jaman, selain itu bahasa juga lazimnya lahir
melalui konvensi (kesepakatan) dari masyarakat fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi antar sesama manusia baik dalam bersosialisasi maupun interaksi
memaksa manusia untuk menyepakati bahasa (konvensi). Dapat pula disimpulkan
bahwa setiap lambang bahasa baik kkata,fare,klausa,kalimat maupun wacana
memiliki makna tertentu yang dapat berubah sewaktu-waktu atau tidak sesuai
dengan hasil konvensi masyarakat.
proses berbahasa reseptif-produktif
Proses berbahasa Reseptif merupakan kegiatan penerimaan kode-kode bahasa yang disampaikan untuk kemudian dipahami penerima, proses penerimaan ini disebut juga dekode. Keterampilan berbahasa reseptif adalah membaca dan menyimak.. Proses decode dimulai dengan penerimaan unsur bunyi pada penerima (decode fonologi), kemudian proses pemahaman bunyi sebagai satuan gramatikal (decode gramatikal), dan diakhiri dengan pemahaman atas konsep yang dibawa oleh kode tersebut (decode semantik) diantara proses tersebut terdapat proses transmisi, yang bertugas mengubah kode tersebut menjadi kode bahasa, selain itu ada juga proses penyampaian pesan dari konsep tersebut yang sering disebut proses komunikasi. Proses tersebut terjadi pada otak penerima yang kemudian dekeluarkan oleh alat ucap manusi dalam bentuk bahasa. Dapat disimpulkan juga bahwa proses berbahasa reseptif diawali dari pemahaman untuk dijadikan pemahaman juga (bahasa).
Proses berbahasa produktif adalah peristiwa atau proses pelahiran kode bahasa bahasa. Proses berbahasa produktif itu sering juga disebut enkode. Proses produktif dimulai dengan tahap idealisasi yakni tahap kemunculan ide-ide atau gaga besan dalam pemikiran manusia, tahap kedua adalah tahap perancangan yaitu tahap pemilihan bentuk-bentuk bahasa sebagai wadah ide yang muncul pada tahap idealisasi selain itu tahap perancangan juga meliputi komponen bahasa yang lain. Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan, pada tahap ini lahir kode verbal linguistik yang melahirkan ujaran. Jika lebih disederhanakan lagi maka proses berbahasa produktif dimulai dengan enkode semantik yakni tahap penyusunan ide dan gagasan, tahap kedua yaitu dekode gramatikal yakni tahap penyusunan konsep dalam satuan gramatikal dan proses selanjutnya adalah dekode semantic yakni tahap pemahaman akan konsep-konsep dari ide dan gagasan yang dibawah oleh kode tersebut. Proses ini berlangsung dalam otak pendengar dan kemudian diproduksi oleh alat-alat bicara atu artikulasi.
Langganan:
Postingan (Atom)